Kasus Kekerasan Sean ‘Diddy’ Combs Digarap Jadi Serial Dokumenter

Fufu Fafa
Oleh : Fufu Fafa Waktu Ngebaca 3 Menitan


Jakarta, CNN Indonesia

Permasalahan hukum yang menjerat Sean ‘Diddy’ Combs sedang digarap menjadi serial dokumenter. Proyek yang belum memiliki judul resmi itu akan membahas dugaan kekerasan dan aktivitas ilegal rapper tersebut.

Rencana pembuatan dokumenter diumumkan Investigation Discovery dan Maxine Productions satu hari setelah P Diddy didakwa atas dugaan pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi untuk terlibat prostitusi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Seiring munculnya kisah-kisah tentang kekerasan seksual, perilaku kasar, dan klaim mengganggu lainnya, dokumenter ini menelusuri kisah dan mengungkap tuduhan tentang pola kebejatan,” pernyataan rumah produksi seperti diberitakan Variety, Rabu (18/9).

Serial dokumenter tersebut akan menampilkan wawancara dengan yang diduga para korban, serta menyertakan laporan mendalam dari Rolling Stone serta rekaman arsip. Proyek tersebut ditargetkan tayang 2025.


Pada Selasa (17/9), Sean ‘Diddy’ Combs mengklaim tidak bersalah selama sidang di Manhattan sehingga mengajukan pembebasan dengan jaminan.

[Gambas:Video CNN]

Situasi itu membuatnya akan tetap berada dalam tahanan federal sambil menunggu hasil persidangannya. Jika terbukti bersalah, Combs menghadapi hukuman minimal wajib 15 tahun dan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

Dalam dakwaan, Combs disebut telah melakukan kekerasan, pelecehan, dan pemaksaan terhadap perempuan selama bertahun-tahun, termasuk mengatur “kegilaan” selama beberapa hari yang memaksa perempuan untuk melakukan tindakan seksual dengan pekerja seks laki-laki, terkadang di depan kamera.

Tuduhan lainnya termasuk memukul, menendang, dan menyeret perempuan dengan menarik rambut mereka serta penculikan dengan todongan senjata dan membakar mobil seseorang dengan bom molotov.

Pengacara Combs Marc Agnifilo terus menegaskan kliennya tidak bersalah dan mengajukan banding atas keputusan penolakan pembebasan dengan jaminan. 

Dalam banding, ia menawarkan jaminan US$50 juta ditambah penyerahan paspor dan pembatasan perjalanan. Ia juga mengusulkan bakal jalani tes narkotika mingguan dan tidak akan menerima tamu perempuan ke rumahnya.

Tak lama setelah Combs mengajukan banding, jaksa mengajukan tanggapan yang menyatakan rapper itu berisiko melarikan diri dan harus ditahan. Surat itu menegaskan kembali bahwa Combs berisiko menghalangi keadilan dan membahayakan.

Banding itu pada akhirnya ditolak pengadilan dengan alasan Combs berisiko melarikan diri. 

(chri)



Baca Selengkapnya Disini

Bagiin Artikel
- Ngiklan -
Ad imageAd image
Kasih Komentar

Leave a Reply