Pop.matamata.com – Isu dugaan pernikahan siri antara suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar dan youtuber cantik Ria Ricis berujung ke kepolisian.
Peristiwa ini semakin tragis lantaran bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pengancaman penculikan kepada wartawan beberapa hari yang lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Jurnalis Video.
Baca Juga:
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
Lewat kuasa hukumnya, Deolipa Yumara Aliansi Jurnalis Video membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (5/9/2024) malam.
“Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo,” tegas Deolipa, kepada awak media.
Pihak AJV melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers.
Baca Juga:
Ceramah Mama Dedeh Viral Lagi, Gegara Gelar Haji Atta Halilintar
“Sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999. Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media,” paparnya.
Baca Juga:
Besan yang Akrab, Ayah Atta Halilintar Singgung Gelar Haji Anang Hermansyah
Leave a Reply